PetaPolitik.Com -Badan Anggaran DPR sebenarnya telah menyetujui pembangunan gedung KPK sejak tahun 2008 lalu. Hingga saat ini persetujuan pengucuran dana tersebut tertahan di Komisi III DPR.
“Sekarang masih di komisi III. Kalau tahun 2008, kita sudah setujui tapi tertahan di komisi terkait karena ada syarat-syarat administratif yang belum dipenuhi,” kata Wakil Ketua Banggar DPR, Tamsil Linrung, Minggu (1/7).
Pandangan senada disampaikan anggota Banggar DPR, Saleh Husin. Menurut Saleh, tanda bintang di anggaran pembangunan KPK menunjukkan belum ada persetujuan final di Komisi III DPR.
“Tinggal menunggu persetujuan komisi saja,” kata Sekretaris Fraksi Hanura DPR ini.
Menurut Saleh, pimpinan Komisi III yang berwenang memberikan tanda bintang kepada anggaran mitra kerjanya, tentu dengan pertimbangan tertentu. ” Yang berhak membintangi pimpinan komisi tinggal koordinasi dengan kementerian keuangan,” paparnya.
Namun, Saleh meyakinkan masyarakat bahwa anggaran pembangunan gedung baru KPK pada akhirnya akan gol. “Nggak mungkin menghilang,”tandasnya.[dtk/lur]
Berita Terkait :
- Komisi III Minta KPK Bersabar soal Gedung Baru
- Suara 9 Fraksi Soal Gedung Baru KPK
- Saan Mustopa Komentar Miring soal Gedung Baru KPK


0 Comments
You can be the first one to leave a comment.