PetaPolitik.Com – Pimpinan KPK memastikan akan memanggil Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum terkait penyelidikan kasus Hambalang. Komisioner KPK masih menunggu jadwal pasti dari penyelidik untuk agenda pemeriksaan itu.
“Kita menunggu informasi dari tim penyelidiknya untuk menyampaikan kepada pimpinan kapan hari yang pas. Kita belum dapat informasi dari penyelidik kapan yang bersangkutan diperiksa,” tutur Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, ketika ditanya mengenai kapan pemanggilan Anas, Jumat (8/5).
Mengenai status Hambalang akan dibahas dalam rapat gelar perkara siang ini. Jika pada rapat itu diputuskan, kasus ini dapat ditingkatkan ke level penyidikan, maka tak lama berselang KPK akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus ini.
“Status Hambalang pada detik ini sedang dalam tahap penyelidikan, besok setelah salat Jumat akan kita lanjutkan dengan ekspose. Dalam ekspose itu nanti kita lihat perkembangannya apakah kasus Hambalang bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan atau masih perlu pendalaman,” ujar Abraham.
M Nazaruddin berulangkali menuding Anas Urbaningrum dan orang-orang dekatnya sebagai dalang kasus Hambalang ini.
KPK sejauh ini telah memeriksa istri Anas, Attiyah Laila terkait statusnya sebagai komisaris di PT Dutasari Citralaras. Anas membantah terlibat dalam permainan proyek senilai Rp 2,5 triliun ini.[dtk/lur]
Berita Terkait :
- Wuih, Anas Tantang Nazaruddin
- KPK akan Panggil Anas Terkait Hambalang
- KPK Bakal Periksa Nazaruddin Soal Proyek Hambalang


0 Comments
You can be the first one to leave a comment.