PetaPolitik.Com – Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf mengungkapkan jika pihaknya menemukan sebuah rekening transaksi mencurigakan terkait kasus dugaan korupsi simulator kemudi mobil dan motor di Korlantas Mabes Polri tahun anggaran 2011. Angka transaksi mencurigakan tersebut diperkirakan lebih dari Rp 10 miliar.
Menurut Yusuf laporan hasil analisis (LHA) terkait kasus simulator tersebut telah disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Mei 2012. Dia menuturkan penyerahan itu dilakukan berdasarkan permintaan yang pernah dilayangkan KPK.
“Lebih dari 10 miliar, pada satu rekening,” kata Yusuf usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di kantor KPK, Jakarta, Jumat (10/8) malam.
Sayangnya dia enggan membeberkan secara detail hal tersebut termasuk kepemilikan rekening mencurigakan tersebut yang diduga beraroma korupsi. Namun, ia mengisyaratkan bahwa pemilik rekening itu, namanya kerap disebut media dalam beberapa pekan ini.
“Saya tidak bisa detil pokoknya pihak yang terlibat di situ. Yang disebut-sebut oleh media, saya tidak hapal tapi nilainya lebih dari 10 miliar,” terangnya.
Selain aliran LHA transkasi mencurigakan yang telah diserahkan ke KPK, PPAT, kata Yusuf, juga telah menyerahkan LHA transaksi mecurigakan ke Polri. Namun, dia kembali enggan membeberkannya.
“Kalau yang Ke Polri sebelumnya 2011, kalau yang ke polri tentang rekening seseorang. Kalau yang KPK ini hanya tentang simulator,” jelasnya.
Terkait pertemuan dengan pimpinan KPK, PPATK tidak secara spesifik membahas terkait rekening yang dimiliki petinggi Polri itu. Dalam pembahasan tesebut, PPATK memberikan penjelasan terkait penggunaan UU TPPU dalam tindak pidana korupsi.[lur]
Berita Terkait :
- Rekening Mencurigakan PNS Diselidiki KemenkumHAM
- 2000 Transaksi Mencurigakan Anggota DPR Ditelusuri PPATK
- PPATK Temukan 20 Transaksi Mencurigakan Nazaruddin


0 Comments
You can be the first one to leave a comment.