PetaPolitik.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik seorang menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Siapakah menteri tersebut?
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto enggan memberitahu. Namun, ia berjanji mengumumkan paling lambat setengah tahun dari sekarang.
“Beri kami waktu setengah tahun lagi, cita-cita itu terwujud,” ujar Bambang dalam diskusi media bertajuk Eksistensi KPK Dalam Pemberantasan Korupsi Indonesia di kantor KPK, Rabu (8/8).
Bambang menyatakan hal itu karena menanggapi pernyataan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung, yang didaulat menjadi pembicara dalam diskusi tersebut. Pram, sapaannya, meminta KPK berani menjerat para pejabat aktif bila terlibat kasus korupsi.
Bambang berkilah mengaitkan si menteri itu dalam kasus korupsi proyek pembangunan olah raga di Bukit Hambalang, Sentul, Jawa Barat. “Jangan dulu. Nanti menjadi provokasi,” ujar dia.
Kasus Hambalang memang resmi naik status menjadi penyidikan sejak 17 Juli 2012, setelah hampir setahun diselidiki KPK.
KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup, tersangka pertama yang diduga mengkorupsi uang proyek Hambalang adalah Deddy Kusnidar. Menurut Bambang, Deddy diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara.
“DK itu penyelenggara negara (Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora). Dia diduga menyalahgunakan kewenangan. Secara umum berkaitan dengan pengadaan sarana dan prasarana hambalang,” kata Bambang.[lur]
Berita Terkait :
- Dua Pejabat Kemenpora Jadi Tersangka Hambalang, Bosnya Kapan?
- KPK Tetapkan Pejabat Kemenpora Tersangka Hambalang
- Usai Angie, KPK Bidik Tersangka Lain?


0 Comments
You can be the first one to leave a comment.