Wed, 8 August 2012

PetaPolitik.Com – Hartati Murdaya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) menyusul dirinya yang telah berstatus tersangka korupsi.

Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum, mengatakan bantuan pengacara akan diberikan jika Hartati merasa membutuhkannya.

“Demokrat akan menyiapkan kalau Bu Hartati membutuhkan, Demokrat akan mendukung, menyiapkan penasihat hukum,” ujar Anas di sela kegiatan Safari Ramadan, Yogyakarta, Rabu (8/8).

Menurut Anas, pemberian bantuan pengacara itu adalah bentuk tanggung jawab partai kepada kader. ” Menyiapkan pengacara. Sekali lagi, jika Bu Hartati membutuhkan,” tandasnya.

Anas berharap proses hukum terhadap Hartati di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa berjalan adil.

Diketahui, hari ini KPK resmi menetapkan Hartati selaku pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) sebagai tersangka dugaan suap pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol.

Dia diduga diduga kuat terlibat dalam pemberian uang senilai Rp 3 miliar kepada Bupati Buol, Amran Batalipu, terkait penerbitan HGU perkebunan kelapa sawit untuk PT HIP dan PT CCM milik Hartati yang berlokasi di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.

Dalam perjalanan karir politiknya, diketahui Hartati tergabung dalam tim sukses pemenangan SBY pada Pilpres 2009 lalu dan menjadi salah satu penyumbang dana.

Selain Hartati, KPK juga telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap ini. Mereka adalah, Bupati Buol Amran Batalipu, Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantation (HIP) Gondo Sudjono dan GM Supporting PT HIP Yani Ansori.

Sejak pihak KPK melakukan pencegahan ke luar negeri dengan status saksi, Hartati sempat ‘curhat’ tentang sejumlah kader PD yang justru mengeluarkan pendapat tidak mengenakkan tentang dirinya dalam kasus ini. Sejak semula diproses di KPK, Hartati memilih pengacaranya sendiri.[lur]

Berita Terkait :

  1. Hartati Bakal Jadi Tersangka Suap Bupati Buol?
  2. Hartati Bantah Jadi Inisiator Suap Bupati Buol
  3. Suap Perusahaan Hartati Murdaya untuk Kampanye Bupati Buol

Tags

 

0 Comments

You can be the first one to leave a comment.

Leave a Comment