Thu, 6 October 2011

PetaPolitik.Com – Kasus Askrindo tiba-tiba menyeruak ke permukaan. Saat berita di semua media bicara tentang berbagai macam kasus korupsi, orang awam menjadi bingung, macam apalagi kasus Askrindo ini. Aria Bima Wakil Ketua Komisi BUMN DPR Rabu kemarin mengatakan tentang investasi fiktif di Askrindo senilai Rp. 439 miliar.

Askrindo diduga melakukan investasi fiktif dalam bentuk repurchase agreement (repo), Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), obligasi, dan reksadana di sejumlah manajer investasi dan perantara pedagang efek.

Berdasarkan data Bapepam-LK, penempatan investasi tersebut dilakukan melalui lima perusahaan yakni PT Harvestindo Asset Management, PT Jakarta Investment, PT Reliance Asset Management, PT Batavia Prosperindo Financial Services, dan PT Jakarta Securities.

Sebelumnya direktur Askrindo Zulfan Lubis dan mantan direktur Rene Setyawan dicopot dari direksi Askrindon oleh Menteri BUMN bulan Juli lalu dan segera ditangkap oleh Kepolisian RI satu bulan sesudahnya.

Indikasi investasi fiktif yang dilakukan oleh Askrindo saat ini terbilang rumit. Melibatkan berbagai macam perangkat Investasi finansial mutakhir yang memperlihatkan keahlian dalam memanfaatkan celah sistem keuangan negeri ini. Tetapi jika arsip-arsip lama dibuka kembali nama Askrindo sebenarnya memiliki sejarah yang cukup ruwet sejak didirikan 40 tahun lalu.

BUMN ini asalnya adalah anak perusahaan Bank Indonesia yang pada tahun 2007 telah didivestasikan kepemilikan sahamnya kepada negara. Sesuai undang-undang Bank Indonesia yang baru, Bank Indonesia tidak boleh memiliki anak perusahaan.

Askrindo didirikan oleh pemerintah Orde Baru tepatnya tanggal 11 Januari 1971 lewat Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 1971, dengan maksud menjembatani kesenjangan antara UKM atau koperasi dengan perbankan. Askrindo berfungsi sebagai penanggung atau penjamin resiko kredit macet. Askrindo berdiri dengan modal awal sebesar 5 miliar. Saat pertama berdiri Askrindo beralamat di Jalan Roa Malaka No. 5 Jakarta Pusat menempati gudang milik Bank Indonesia. Tahun 1978 Askrindo menempati gedung Jalan Cikini raya 99-101 Jakarta Pusat.

Askrindo mengalami pasang surut dalam kiprahnya. Tercatat, Askrindo mengalami kerugian usaha sebanyak dua periode. Periode 1983-1987, Askrindo mengalami kerugiaan sebesar Rp 201.974 juta dan kembali merugi pada periode 1992-1993, yakni sebesar Rp 303.903 juta. Kerugian Askrindo saat itu menurut sumber lain  mencapai 390 milyar sebuah angka yang mengagetkan banyak peneliti ekonomi karena pada tahun 1988 Askrindo dinyatakan sebagai perusahaan yang sehat.

Penyusuran lebih luas memperlihatkan pada saat itu kredit macet yang disebabkan oleh gagal bayarnya Kredit Usaha Kecil, berbarengan dengan maraknya penggalangan koperasi. Dapat dimaklumi bahwa tidak adanya sistem keuangan yang transparan pada waktu itu menyebabkan PT Askrindo adalah lumbung uang negara yang rutin digunakan untuk berbagai keperluan jangka pendek selain dari lumbung Bulog yang baru terbongkar pascar lengsernya Suharto.

Reputasi sebagai perusahaan BUMN yang panjang sejarah manipulasi keuangannya ternyata tidak membuat jera orang-orang yang kemudian menjadi jajaran direksi Askrindo pasca berakhirnya kekuasaan Orde Baru. Tercatat pejabat-pejabat Askrindo menyebabkan kerugian sekitar 3 milyar dalam kasus PT Menara Kembar, Askrindo dan Bank BNI di tahun 2003. Di tahun 2005 lima pejabat PT Askrindo berurusan dengan polisi karena merugikan PT MQB karena tidak membayar klaim senilai 4 milyar rupiah.  Modus yang relatif “kuno” semacam ini kemudian berganti menjadi modus yang lebih canggih selepas divestasi Askrindo setelah tidak lagi menjadi anak perusahaan Bank Indonesia.

Sejak tahun 2007 upaya manipulasi keuangan Askrindo berjalan. Catatan media menunjukkan bahwa manajemen Askrindo memang terkait dekat dengan pejabat Bank Indonesia yang mendekam di penjara. Dua direksi PT Askrindo yang ditangkap saat ini adalah direksi yang merupakan grup yang sama saat Komisaris Utama perusahaan ini menjadi staf menteri Perekonomian di tahun 2003. Siapa menyangka bahwa kasus Askrindo ini bisa dirunut kerumitannya hingga pemegang jabatan wakil presiden Indonesia saat ini. (disarikan dari berbagai sumber) [Djio]

Berita Terkait :

  1. Akhir Sejarah BUMN Strategis?
  2. Ada Dana Century Masuk ke Pejabat BI
  3. Ketua BKPM Pentingkan Pemodal Asing

Tags

 

0 Comments

You can be the first one to leave a comment.

Leave a Comment