Tue, 10 July 2012

PetaPolitik.Com – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1433 H/ 2012 M US $3.617 naik dibandingkan tahun 2011, sebesar US $ 3.537. Bila dirupiahkan sebesar 3 ribu dolar Amerika  lebih.

Keputusan ini diambil setelah pembahasan antara Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Suryadharma Ali di Gedung DPR, Selasa (10/7).

Menteri Agama Suryadharna Ali menjelaskan dengan BPIH yang telah ditetapkan, maka masing-masing daerah harga ongkos naik haji berbeda-beda.

Untuk Aceh, US $ 3.328, Medan 3.388, Batam 3.468, Padang 3.404, Palembang 3.456.

Jakarta 3.368, Solo 3.627, Surabaya 3.738, Balikpapan 3.819, Banjarmasin 3.808, Makasar 3.882 dan Lombok 3.857.

Kurs dolar yang diambil satu dolar Rp 9.200. Menteri agama menegaskan perhitungan kurs dolar nantinya akan ditetapkan saat jamaah melunasi BPIH.[lur]

Berita Terkait :

  1. Euro Stabil Jelang Pertemuan Kebijakan Eropa
  2. Anas: Jangan Paksa Menteri ‘Naik Kelas’
  3. DPR Bakal Revisi Undang-undang Haji

Tags

 

0 Comments

You can be the first one to leave a comment.

Leave a Comment