Mon, 16 July 2012

PetaPolitik.Com – Tersangka kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004, Miranda Swaray Gultom, akan segera menjalani sidang perdana. Miranda akan disidang pada Kamis 24 Juli mendatang.

“Miranda Swaray Gultom sidang perdana akan dilakukan menurut rencana tanggal 24 Juli 2012,” kata Jubir KPK, Johan Budi, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (16/7).

Berkas kasus Miranda sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan pada Jumat (29/6) lalu. Dalam waktu maksimal dua pekan sejak berkasnya lengkap, persidangan Miranda harus digelar.

“Miranda sepengatahuan saya sudah dilimpahkan,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.[dtk/lur]

Berita Terkait :

  1. KPK Belum Ada Jadwal Periksa Miranda Gultom Lagi
  2. KPK Periksa Miranda Gultom Terkait Kasus Century
  3. KPK Tetapkan Miranda Gultom Tersangka Kasus Suap Cek Pelawat

Tags

 

0 Comments

You can be the first one to leave a comment.

Leave a Comment